ANALISIS & SOLUSI MASALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok pada Matakuliah Literasi Informasi

Disusun Oleh Kelompok 4 :
Ramadhan Saukani C (F0271151021)
Intania Citra A (F0271151004)
Sabarina (F0271151038)
Ella H (F0271151029)
PROGRAM STUDI D3 PERPUSTAKAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015
Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah
SWT. yang telah memberikan kekuatan dan ketabahan bagi hamba-Nya. Serta memberi
ilmu pengetahuan yang banyak agar kita tidak merasa kesulitan. Tujuan penulisan
makalah ini yaitu memenuhi tugas mata kuliah Literasi Informasi
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak
mendapat bantuan dan sumbangan pemikiran, serta dorongan dari berbagai pihak,
oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen Literasi
Informasi Atiqa Nur Latifa Hanum, S.sos, M.a.
Penulis mengharapkan kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat.
Pontianak, Mei 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Karya tulis ilmiah
adalah suatu karya tulis yang berasal dari sumber yang jelas contohnya seperti,
tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi dan lain-lain. Sumber-sumber karya tulis
ilmiah dapat diambil dari buku, jurnal, jurnal online, dan lain-lain.
Disini kami akan
membahas tentang apa saja yang harus diperhatikan dalam penulisan karya tulis
ilmiah yaitu skripsi. Yang dimaksud agar penulis karya tulis ilmiah tidak
melakukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan karya tulisnya.
Penulis akan diajarkan bagaimana
cara agar tidak menjadi penulis karya ilmiah yang tidak plagiat, cara mengutip
yang baik, cara penulisan daftar pustaka dan lain-lain. Yang fokus tujuan dari
ini adalah membuat mahasiswa menjadi masyarakat literasi informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan,
pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri
hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat
hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat
disebut sebagai plagiator. Plagiat adalah perbuatan secara
sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau
nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya
dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa
menyatakan sumber secara tepat dan memadai
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan: Plagiat adalah pengambilan karangan
orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri.
Berdasarkan
beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan Ruang ruang lingkup plagiarisme:
a.
Mengutip kata-kata atau kalimat
orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas
sumbernya.
- Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang
lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
- Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang
lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan
sendiri.
- Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain
ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan
identitas sumbernya.
Menurut
Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
a.
Plagiarisme Kata demi Kata (Word
for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis)
tanpa menyebutkan sumbernya.
- Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source).
Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang
cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
- Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of
Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya
orang lain.
- Self Plagiarism, Termasuk
dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari
satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang
penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya
sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan
yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru
yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang
benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.
(1)
Ada dua
macam tindakan plagiat yang dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu
plagiarisme tidak sengaja (inadvertent plagiarism) dan plagiarisme yang
disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme tidak disengaja adalah
plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) penulis terhadap
perkembangan ilmu yang menjadi bidang spesialisasinya. Plagiarisme tidak
disengaja dapat pula terjadi akibat ketidakpahaman penulis dalam melakukan
pengutipan dan penulisan sumber kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang
disengaja adalah perbuatan yang secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang
lain untuk dipublikasikan sebagai hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja
maupun disengaja, suatu plagiat tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai
plagiat, apapun alasan yang dikemukakan oleh pelakunya (plagiator).
Batasan
Plagiat/Plagiarisme
Pasal 1
butir 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 secara jelas
menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja
dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya
ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak
lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat
dan memadai”. Selanjutnya, Pasal 2 Ayat (1) berbunyi: “Plagiat meliputi tetapi
tidak terbatas pada:
- Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau
kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan
sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara
memadai.
- Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah,
kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber
tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan
sumber secara memadai.
- Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan,
atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.
- Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat
sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat,
pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai. (2)
Kutipan
merupakan suatu kalimat yang memiliki gagasan, ide, atau pendapat orang lain
yang dijadikan bahan acuan yang diambil dari berbagai sumber. Kata kutipan
berdasarkan KBBI yang berarti Petikan atau Pungutan. Menurut KBBI mengutip
diartikan sebagai mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi maupun
nonfiksi. Dengan arti lain kutipan
merupakan pinjaman kalimat atau pendapat
dari seseorang pengarang, atau ucapan seseorang yang terkenal, baik terdapat
dalam buku-buku maupun majalah-majalah.
Dalam
penulisan penulisan ilmiah baik penulisan pada artikel – artikel ilmiah, karya-
karya tulis maupun penulisan skripsi dan disertasi seringkali dipergunakan
kutipan –kutipan untuk menegaskan isi uraian, atau untuk membuktikan apa yang
dikatakan.
a. Jangan
mengadakan perubahan
b. Bila ada
kesalahan
c. Menghilangkan
bagian kutipan
d. Perhatiakan
teknik dan jenis kutipan
Menurut
jenisnya, kutipan dapat dibedakan atas kutipan langsung dan kutipan tak
langsung (Kutipan Isi).
§ Kutipan
langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi
kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli. Jenis kutipan ini adalah
kutipan yang mengutip gagasan yang sama persis dengan sumber aslinya, pengutip
gtidak diperkanankan untuk mengubah atau menghilangkan apapun dari pernyataan
yang diambil dengan kutipan langsung
Ada 2 cara
atau teknik dalam kutipan langsung
a.
Kutipan
langsung yang tidak lebih dari empat baris
Kutipan ini akan dimasukkan dalam teks dengan cara-cara berikut:
Kutipan ini akan dimasukkan dalam teks dengan cara-cara berikut:
Ø Kutipan itu
diintegrasikan dengan teks
Ø Jarak antara
baris dengan baris dua spasi
Ø Kutipan itu
diapit dengan tanda kutip
Ø Sesudah
kutipan selesai diberi nomor urut
b.
Kutipan langsung lebih dari empat
baris
Bila sebuah kutipan terdiri dari lima baris atau lebih, maka seluruh kutipan itu harus digarap sebagai berikut:
Bila sebuah kutipan terdiri dari lima baris atau lebih, maka seluruh kutipan itu harus digarap sebagai berikut:
Ø Kutipan itu
dipisahkan dari teks dalam jarak 2,5 spasi
Ø Jarak antara
baris dengan baris kutipan satu spasi
Ø Kutipan itu
boleh atau tidak diapit dengan tanda kutip
Ø Sesudah
kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan setengan spasi ke atas, atau dalam
kurung ditempat nama singkat pengarang,tahun terbit, dan no halaman tempat
terdapat kutipan itu
Ø Seluruh
kutipan itu dimasukkan kedalam 5-7 ketikan; bila kutipan itu dimulai dengan
alenia baru, maka baris pertama dari kutipan itu dimasukkan lagi 5-7 ketikan.
§ Kutipan tak
langsung adalah pinjaman pendapat seorang pengarang atau tokoh terkenal berupa
inti sari atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Kutipan ini merupakan jenius
kutipan dengan teknik kutipan yang berbeda dengan kutipan langsung.
Syarat yang
harus diperhatiakan untuk membuat kutiapan tak langsung:
Ø Kutipan itu
diintergrasikan dengan teks
Ø Jarak antar
baris dua spasi
Ø Kutipan
tidak diapit dengan tanda kutip
Ø Sesudah
kutipan selesai diberi no urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau dalam
kurung ditempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman
tempat terdapat kutipan itu. (3)
Daftar
pustaka atau bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku.
Artikel-artikel dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian
dengan sebuah karangan atau sebagian dari karangan yang tengah digarap. Daftar
pustaka adalah suatu daftar yang berisi sumber emua sumber bacaan yang
digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah,
Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka
ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam karya
tulis ilmiah tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Daftar
pustaka adalah sebuah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang,
penerbit dan sebagainya yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau
buku dan disusun berdasarkan abjad. Pengertian lain menyebutkan bahwa daftar
pustaka adalah suatu halaman yang berisi daftar sumber - sumber referensi yang
dipakai untuk tulisan atau karya tulis ilmiah. Daftar pustaka juga bisa disebut
sebagai rujukan biasanya berisi judul buku, artikel, dan bahan - bahan
penerbitan lainnya yang mempunyai kaitan dengan sebuah karangan tertentu.
a.
Untuk memberikan apresiasi pada
penulis bahan yang sama atau hampir sama terhadap hasil karyanya yang turut
ikut serta dalam penulisan sebuah karya.
b.
Untuk memberikan arah kepada pembaca
yang ingin meneruskan kajuan atau telaah terhadap karya yang bersangkutan.
c.
Untuk dijadikan tolak ukur untuk
menjaga profesionalitas penulis agar tidak disebut plagiat (kegiatan meniru
persis tulisan orang lain). (4)
Ada beberapa
komponen dalam Teknik Penulisan Daftar Pustaka yaitu :
a.
Nama penulis dan nama keluarga (jika
ada)
b.
Nama dibalik
c.
Tahun Penerbitan
d.
Judul Buku
e.
Tempat Penerbitan
f.
Nama Penerbit
Untuk
menyusun sebuah daftar yang benar perlu diperhatikan terlebih dahulu hal-hal
berikut:
- Nama pengarang diurutkan menurut urutan alfabet.
Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah Nama Keluarga.
- Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau
artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet. Perhartikan bahwa kata-kata sandang
dalam bahasa-bahasa Barat tidak diperhitungkan untuk penyusunan ini.
- Jika untuk seseorang pengarang terdapat lebih
dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya.
- Jarak antara baris dengan baris untuk satu
referensi adalah satu spasi.
- Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris
kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak 3
atau 4 ketikan.
Adapun
beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan
benar yaitu :
a.
Bagi penulis yang menggunakan
marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan
untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan
penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
b.
Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu
dicantumkan dalam daftar pustaka.
c.
Judul buku dicetak miring atau
digaris bawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung
sepanjang judul.
d.
Baris pertama diketik mulai ketukan
pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
e.
Jarak antara baris satu dengan baris
berikutnya satu spasi.
f.
Jarak antara sumber satu dengan
sumber berikutnya dua spasi
g.
Daftar pustaka ditulis menurut
alphabtis, tanpa diberi nomer urut.
h.
Semua referensi yang ada dalam
kutipan dan catatan kaki dimasukkan dalam daftar pustaka.
Cara
penyusunan bibliografi tidak seragam bagi semua bahan referensi, tergantung dari sifat bahan referensi itu.
Cara menyusun bibliografi untuk buku
agak berlainan dari majalah, dan majalah agak berlainan dari harian, serta
semuanya berbeda pula dengan cara menyusun bibliografi yang terdiri dari
manuskrip-manuskrip yang belum diterbitkan, seperti tesis dan disertasi.
Pencatatan
informasi mengenai koleksi perpustakaan dalam bentuk bibliografi dilakukan
dengan berbagai alasan antara lain:
a.
Jumlah koleksi perpustakaan yang
semakin meningkat bentuk dan bidang kajiannya.
b.
Kebutuhan informasi para pengguna
yang semakin beragam dan meningkat jumlahnya.
c.
Upaya untuk meningkatkan kualitas
layanan penelusuran informasi yang cepat dan tepat. (5)
Menyusun
karangan ilmiah merupakan suatu keharusan bagi setiap mahasiswa di perguruan
tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa mendapatkan tugas-tugas menulis, baik
individu maupun kelompok.
Belajar
menyusun karangan ilmiah memberikan mamfaat bagi
penulisannya. Pertama, melatih menulis untuk menyusun hasil pemikiran
dan penyelidikannya menurut tata cara penulisan yang lazim berlaku. Kedua, memberikan
kesempatan kepada orang lain untuk dapat mengikuti ide atau gagasan-gagasan
yang dikemukakan melalui karangannya.
Untuk
mengembangkan ide atau pemikirannya, penulis perlu mengumpulkan bahan-bahan,
baik bahan yang diperpustakaan maupun berupa penyelidikan. Bahan-bahan pustaka
dan penyelidikan merupakan sumber preimer bagi penulis karangan ilmiah. Dengan
bahan-bahan itu penulis dapat menghimpun berbagai pemikiran dan penyelidikan
dari para ahli yang dapat digunakan untuk menunjang tulisan. Jika penulis
mengambil bahan-bahan pustaka untuk dijadikan sumber bagi pegembangan
tulisannya, penulis harus jujur mengatakan bahwa tulisannya itu diambil dari
sumber lain. Demikian ini merupakan etika penulisan ilmiah (teknis).
Penulis
berkewajiban untuk mencamtumkan segala keterangan sumber yang dipergunakan,
baik diolah menurut kata-kata penulis maupun yang dikutip langsung. Jika
kewajiban-kewajiban tersebut tidak dijunjung tinggi maka penulis telah
menyalahgunakan kebebasan akdemis dan ilmiah. Jika demikian, berarti penulis
melakukan pemalsuan dan pencurian (plagiat). Penulis yang melakukan plagiat
dapat dituntut sebagai pelanggaran hak cipta yang diatur di dalam undang-undang
(Surakhmad, 1988:17).
Yang
dimaksud dengan hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupaun
penerima hak untuk mengumumkan dan memperbanyak ciptaannya atau memberi ijin
untuk itu. Hak cipta tervdiri dari hak cipta substantif ialah hak
cipta yang melekat pada pencipta dan ciptaannya bersifat pribadi dan
akademik. Hak cipta material ialah hak khsus untuk mengumumkan,
menyebarluaskan, atau memberi ijin untuk itu. Seseorang atau beberapa orang
secara bersama-sama yang membuat atau menyusun karya tulis mempunyai
hak cipta substantif dan hak cipta material. Hak cipta substantif tidak
dapat diindahkan kepada siapapun dengan alasan apapun.
Ada
beberapa pelanggaran hak cipta karya ilmiah.
Ø Pengalihan
hak cipta substantif,
Ø Menyebarluaskan
karya ilmiah atau karya tulis dengan ijin semua penulis karya tersebut, tetapi dengan
sengaja tidak mencamtumkan semua nama penulis,
Ø Pengutipan
atau penyiaran kepada umum suatu karya tulis atau karya ilmiah dengan memuat
atau mengambil sebagian dari karya tulis orang lain dan kutipan menjadi bagian
yang dominan dari karya tersebut, serta
Ø Pengutipan
yang secara sengaja tidak mencamtumkan sumbernya secara lengkap sesuai dengan
pedoman penulisan karya ilmiah yang dijadikan pedoman oleh pengutip.
Ø Pelanggaran
ringan,
Ø Pelanggaran
sedang, atau
Ø Pelanggaran
berat (Depdikbud, 1996:142)
Dengan
memperhatikan beberapa ketentuan etika penulisan teknis dan hak cipta, penulis
harus mempunyai integritas kepribadian ilmuwan. Salah-satu bentuk integritas
keilmuaannya adalah dengan berkata jujur bahwa apa yang ditulisnya bukan
pendapat pribadi, malainkan hasil rujukan dari bahan lain. (6)
Sumber data
penelitian yaitu sumber subjek dari tempat mana
data bisa didapatkan. Jika peneliti memakai kuisioner atau wawancara didalam
pengumpulan datanya, maka sumber data itu dari responden, yakni orang yang
menjawab pertanyaan peneliti, yaitu tertulis ataupun lisan. Sumber data
berbentuk responden ini digunakan didalam penelitian.
Imam
Suprayogo mengemukakan bahwa, tipe
sumber data terlebih di dalam penelitian
kualitatif bisa diklasifikasi seperti berikut.
Narasumber
didalam perihal ini yakni orang yang dapat berikan informasi lisan perihal
suatu hal yang ingin kita kenali. Seorang informan mungkin menyembunyikan
informasi mutlak yang dimiliki oleh dikarenakan itu peneliti mesti
pandai-pandai menggali data lewat cara membangun keyakinan, keakraban serta
hubungan kerja dengan subjek yang dieteliti di samping terus gawat serta analitis.
Data
atau informasi juga bisa didapatkan melewati pengamatan pada momen atau
kegiatan yang terkait dengan persoalan penelitian. Dari momen atau kegiatan
ini, peneliti dapat tahu sistem bagaimana suatu hal berlangsung dengan lebih
tentu dikarenakan melihat sendiri dengan segera.
Informasi
kondisi dari lokasi momen atau kegiatan dikerjakan dapat digali melalui sumber
lokasinya, baik adalah area ataupun lingkungannya. Dari pemahaman lokasi serta
lingkungan, peneliti dapat dengan cermat membahas serta dengan gawat menarik
kemungkinan rangkuman.
Dokumen
adalah bahan tertulis atau benda yang terkait dengan satu momen atau kegiatan
spesifik. Ia dapat adalah rekaman atau dokumen tertulis seperti rekaman,
database, surat, arsip, gambar, benda peninggalan yang terkait dengan satu
momen. Banyak momen yang sudah lama berlangsung dapat di teliti serta dipahami
atas dasar dokumen atau arsip.
Untuk
mempermudah mengidentifikasi sumber data didalam penelitian, maka
diklasifikasikan jadi tiga sisi yang disingkat dengan 3p yakni : person, place,
serta paper. Bila dipandang dari tempat mana sumber data berasal, maka sumber
data bisa dibagi jadi sumber data primer serta sumber data sekunder. Data
primer yaitu data penelitian yang didapatkan dengan segera dari sumber aslinya
atau tanpa perantara. Sekunder yaitu data penelitian yang didapatkan dengan
tidak segera melewati media perantara atau didapatkan serta dicatat oleh pihak
lain. Penelitian kuantitatif meletakkan sumber data sebagai objek namun
penelitian kualitatif meletakkan sumber data sebagai subjek yang mempunyai
kedudukan yang mutlak. (7)
a. Membantu mahasiswa merumuskan permasalahan atau topik skripsi
atau tugas akhir,
b. Membuat rencana bimbingan bersama mahasiswa,
c. Mengarahkan mahasiswa dalam hal metodologi penelitian dan
metode penulisan ilmiah,
d. Menunjukkan acuan materi keilmuan yang relevan dengan topik
skripsi atau tugas akhir,
e. Memberikan persetujuan untuk seminar proposal,
f.
Memimpin
seminar proposal,
g. Memberikan persetujuan akhir untuk sidang skripsi atau tugas
akhir,
h. Memberikan penilaian akhir bagi skripsi atau tugas akhir yang
diujikan,
i.
Hadir
dalam sidang skripsi atau tugas akhir,
j.
Memberikan
arahan dalam penyelesaian revisi skripsi atau tugas akhir,
a. Menyadari bahwa mahasiswa yang dibimbingnya adalah mahasiswa
program sarjana yang kedalaman kajian skripsinya sebatas kajian untuk program
sarjana yakni untuk menjadi pemikir bukan peneliti. Selain itu, kalau
penelitian mahasiswa merupakan bagian dari penelitian-dosen, dosen harus
menyadari bahwa kajian dalam karya dosen harus lebih tinggi daripada karya
tulis mahasiswanya (lebih-lebih bagi dosen yang telah menyelesaikan
pascasarjana),
b. Menyadari bahwa membimbing bukan menguji. Pada karya
mahasiswa tertera nama pembimbing yang berarti tulisan itu merupakan karya
dosen pembimbing itu juga. Karena itu, dosen berhak menjadi co-author jika
skripsi itu dipublikasikan,
c. Melatih diri dalam etika sebagai ilmuan (jujur, rendah hati,
siap menerima kritik bahkan mampu mengeritik diri-sendiri, objektif, dan tidak outward-looking).
d. Bersikap tut wuri
handayani. Mahasiswa yang
mempunyai gagasan penelitian hendaknya didorong dan dibantu untuk mewujudkan
apa yang diinginkannya itu. Mungkin jumlah mahasiswa yang mampunyai gagasan sangat sedikit, namun yang sedikit ini harus
sama pentingnya dengan yang banyak,
e. Memperdalam keilmuannya dan memperluas wawasan,
f.
Memperdalam
penguasaan sarana berfikir ilmiah terutama bahasa, logika, dan statistika,
g. Memperdalam teknik-teknik pembuatan media,
h. Menguasai format-format yang berlaku baik dalam masyarakat
ilmiah yang relevan maupun format penulisan lokal, (8)
BAB
III
PENUTUP
Dari
penjabaran diatas dapat diketahui tentang literasi informasi dalam menganalisis
suatu masalah. Dan kita dapat mengetahui struktur penulisan dalam suatu karya ilmiah
agar tidak terjadinya plagiarsme, cara pengutipan yang baik, mengetahui etika
dalam penulisan. Sehingga terjadi kesalahan dalam penulisan karya ilmiah.
Sebaiknya
sebagai mahasiswa kita harus mempelajari literasi informasi yang memudahkan
dalam penulisan suatu karya ilmiah. Seharusnya dosen harus lebih berperan dalam
kasus seperti ini agar tidak terulang lagi kesalahan kasus seperti ini.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Panduan Anti Plagiarism
[Internet]. Perpustakaan Universitas Gadjah Mada (UGM). 2014 [dikutip 17 Mei
2016]. Diambil dari: http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327
2. Menghindari
Perangkap Plagiarisme Dalam Menghasilkan Karya Tulis Ilmiah [Internet].
[dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari:
http://webunja.unja.ac.id/artikel/75-prof-dr-ir-h-zulkarnain-mhortsc
3. Pengertian,
Jenis, dan Cara Menulis Kutipan [Internet]. Kelasindonesia.Com. [dikutip 17 Mei
2016]. Diambil dari:
http://www.kelasindonesia.com/2015/05/pengertian-jenis-dan-cara-menulis-kutipan.html
4. Fendy
Satria Bimantara [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari:
http://fendy-satria-bimantara-fpk14.web.unair.ac.id/artikel_detail-115268-Bahasa%20Indonesia-Pengertian%20Daftar%20Pustaka,%20Referensi,%20dan%20Bibliografi.html
5. Dzaqi
Zulian [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari:
http://dzaqi-zulian-fpk14.web.unair.ac.id/artikel_detail-115171-Bahasa%20Indonesia-Pengertian%20Daftar%20Pustaka,%20Referensi%20dan%20Bibliografi.html
6. nanggara
D oleh. menulis yuk: ETIKA PENULISAN ILMIAH [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016].
Diambil dari:
http://menulisyuk-nanggara.blogspot.com/2008/12/etika-penulisan-ilmiah.html
7. BamZ.
Penjelasan Mengenai Sumber Data Penelitian [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016].
Diambil dari:
http://www.informasi-pendidikan.com/2013/08/penjelasan-mengenai-sumber-data.html
8. Julianto
D oleh A. Media Konsultasi Skripsi FKIP Bahasa Inggris: Bimbingan dan Dosen
Pembimbing Skripsi [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari:
http://skripsi-fkip-inggris.blogspot.com/2013/08/bimbingan-dan-dosen-pembimbing-skripsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar