Minggu, 19 Mei 2019

ANALISIS & SOLUSI MASALAH


ANALISIS & SOLUSI MASALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok pada Matakuliah Literasi Informasi


Disusun Oleh Kelompok 4 :
Ramadhan Saukani C          (F0271151021)
Intania Citra A                      (F0271151004)
Sabarina                                 (F0271151038)
Ella H                                     (F0271151029)


PROGRAM STUDI D3 PERPUSTAKAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015


Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan dan ketabahan bagi hamba-Nya. Serta memberi ilmu pengetahuan yang banyak agar kita tidak merasa kesulitan. Tujuan penulisan makalah ini yaitu memenuhi tugas mata kuliah Literasi Informasi
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dan sumbangan pemikiran, serta dorongan dari berbagai pihak, oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen Literasi Informasi Atiqa Nur Latifa Hanum, S.sos, M.a.
Penulis mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat.




Pontianak, Mei 2016


Penulis









BAB I
PENDAHULUAN

Karya tulis ilmiah adalah suatu karya tulis yang berasal dari sumber yang jelas contohnya seperti, tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi dan lain-lain. Sumber-sumber karya tulis ilmiah dapat diambil dari buku, jurnal, jurnal online, dan lain-lain.
Disini kami akan membahas tentang apa saja yang harus diperhatikan dalam penulisan karya tulis ilmiah yaitu skripsi. Yang dimaksud agar penulis karya tulis ilmiah tidak melakukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan karya tulisnya.
            Penulis akan diajarkan bagaimana cara agar tidak menjadi penulis karya ilmiah yang tidak plagiat, cara mengutip yang baik, cara penulisan daftar pustaka dan lain-lain. Yang fokus tujuan dari ini adalah membuat mahasiswa menjadi masyarakat literasi informasi.




BAB II
PEMBAHASAN

       
Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan: Plagiat adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri.
Berdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan Ruang ruang lingkup plagiarisme:
a.       Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  1. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  2. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  3. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  4. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
a.       Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
  1. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
  2. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
  3. Self Plagiarism, Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama. (1)



Ada dua macam tindakan plagiat yang dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu plagiarisme tidak sengaja (inadvertent plagiarism) dan plagiarisme yang disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme tidak disengaja adalah plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) penulis terhadap perkembangan ilmu yang menjadi bidang spesialisasinya. Plagiarisme tidak disengaja dapat pula terjadi akibat ketidakpahaman penulis dalam melakukan pengutipan dan penulisan sumber kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang disengaja adalah perbuatan yang secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang lain untuk dipublikasikan sebagai hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja maupun disengaja, suatu plagiat tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai plagiat, apapun alasan yang dikemukakan oleh pelakunya (plagiator).
Batasan Plagiat/Plagiarisme
Pasal 1 butir 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 secara jelas menyatakan bahwa “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”. Selanjutnya, Pasal 2 Ayat (1) berbunyi: “Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:
  1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai. (2)

Kutipan merupakan suatu kalimat yang memiliki gagasan, ide, atau pendapat orang lain yang dijadikan bahan acuan yang diambil dari berbagai sumber. Kata kutipan berdasarkan KBBI yang berarti Petikan atau Pungutan. Menurut KBBI mengutip diartikan sebagai mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi maupun nonfiksi. Dengan arti lain  kutipan merupakan  pinjaman kalimat atau pendapat dari seseorang pengarang, atau ucapan seseorang yang terkenal, baik terdapat dalam buku-buku maupun majalah-majalah.
Dalam penulisan penulisan ilmiah baik penulisan pada artikel – artikel ilmiah, karya- karya tulis maupun penulisan skripsi dan disertasi seringkali dipergunakan kutipan –kutipan untuk menegaskan isi uraian, atau untuk membuktikan apa yang dikatakan.
a.       Jangan mengadakan perubahan
b.      Bila ada kesalahan
c.       Menghilangkan bagian kutipan
d.      Perhatiakan teknik dan jenis kutipan




Menurut jenisnya, kutipan dapat dibedakan atas kutipan langsung dan kutipan tak langsung (Kutipan Isi). 
§  Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli. Jenis kutipan ini adalah kutipan yang mengutip gagasan yang sama persis dengan sumber aslinya, pengutip gtidak diperkanankan untuk mengubah atau menghilangkan apapun dari pernyataan yang diambil dengan kutipan langsung
Ada 2 cara atau teknik dalam kutipan langsung
a.       Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris
Kutipan ini akan dimasukkan dalam teks dengan cara-cara berikut:
Ø  Kutipan itu diintegrasikan dengan teks
Ø  Jarak antara baris dengan baris dua spasi
Ø  Kutipan itu diapit dengan tanda kutip
Ø  Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut
b.      Kutipan langsung lebih dari empat baris
Bila sebuah kutipan terdiri dari lima baris atau lebih, maka seluruh kutipan itu harus digarap sebagai berikut:
Ø Kutipan itu dipisahkan dari teks dalam jarak 2,5 spasi
Ø Jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi
Ø Kutipan itu boleh atau tidak diapit dengan tanda kutip
Ø Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan setengan spasi ke atas, atau dalam kurung ditempat nama singkat pengarang,tahun terbit, dan no halaman tempat terdapat kutipan itu
Ø Seluruh kutipan itu dimasukkan kedalam 5-7 ketikan; bila kutipan itu dimulai dengan alenia baru, maka baris pertama dari kutipan itu dimasukkan lagi 5-7 ketikan.
§  Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat seorang pengarang atau tokoh terkenal berupa inti sari atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Kutipan ini merupakan jenius kutipan dengan teknik kutipan yang berbeda dengan kutipan langsung.
Syarat yang harus diperhatiakan untuk membuat kutiapan tak langsung:
Ø  Kutipan itu diintergrasikan dengan teks
Ø  Jarak antar baris dua spasi
Ø  Kutipan tidak diapit dengan tanda kutip
Ø  Sesudah kutipan selesai diberi no urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau dalam kurung ditempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu. (3)

Daftar pustaka atau bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku. Artikel-artikel dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebagian dari karangan yang tengah digarap. Daftar pustaka adalah suatu daftar yang berisi sumber emua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam karya tulis ilmiah tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Daftar pustaka adalah sebuah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit dan sebagainya yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau buku dan disusun berdasarkan abjad. Pengertian lain menyebutkan bahwa daftar pustaka adalah suatu halaman yang berisi daftar sumber - sumber referensi yang dipakai untuk tulisan atau karya tulis ilmiah. Daftar pustaka juga bisa disebut sebagai rujukan biasanya berisi judul buku, artikel, dan bahan - bahan penerbitan lainnya yang mempunyai kaitan dengan sebuah karangan tertentu.


a.       Untuk memberikan apresiasi pada penulis bahan yang sama atau hampir sama terhadap hasil karyanya yang turut ikut serta dalam penulisan sebuah karya.
b.      Untuk memberikan arah kepada pembaca yang ingin meneruskan kajuan atau telaah terhadap karya yang bersangkutan.
c.       Untuk dijadikan tolak ukur untuk menjaga profesionalitas penulis agar tidak disebut plagiat (kegiatan meniru persis tulisan orang lain). (4)
                                      
Ada beberapa komponen dalam Teknik Penulisan Daftar Pustaka yaitu :
a.          Nama penulis dan nama keluarga (jika ada)
b.          Nama dibalik
c.          Tahun Penerbitan
d.          Judul Buku
e.          Tempat Penerbitan
f.           Nama Penerbit
Untuk menyusun sebuah daftar yang benar perlu diperhatikan terlebih dahulu hal-hal berikut:
  1. Nama pengarang diurutkan menurut urutan alfabet. Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah Nama Keluarga.
  2. Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet. Perhartikan bahwa kata-kata sandang dalam bahasa-bahasa Barat tidak diperhitungkan  untuk penyusunan ini.
  3. Jika untuk seseorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya.
  4. Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi.
  5. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak 3 atau 4 ketikan.
Adapun beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar yaitu :
a.       Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
b.      Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka.
c.       Judul buku dicetak miring atau digaris bawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepanjang judul.
d.      Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
e.       Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi.
f.        Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi
g.      Daftar pustaka ditulis menurut alphabtis, tanpa diberi nomer urut.
h.      Semua referensi yang ada dalam kutipan dan catatan kaki dimasukkan dalam daftar pustaka.

Cara penyusunan bibliografi tidak seragam bagi semua bahan referensi,  tergantung dari sifat bahan referensi itu. Cara menyusun bibliografi  untuk buku agak berlainan dari majalah, dan majalah agak berlainan dari harian, serta semuanya berbeda pula dengan cara menyusun bibliografi yang terdiri dari manuskrip-manuskrip yang belum diterbitkan, seperti tesis dan disertasi.
Pencatatan informasi mengenai koleksi perpustakaan dalam bentuk bibliografi dilakukan dengan berbagai alasan antara lain:
a.       Jumlah koleksi perpustakaan yang semakin meningkat bentuk dan bidang kajiannya.
b.      Kebutuhan informasi para pengguna yang semakin beragam dan meningkat jumlahnya.
c.       Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan penelusuran informasi yang cepat dan tepat. (5)

Menyusun karangan ilmiah merupakan suatu keharusan bagi setiap mahasiswa di perguruan tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa mendapatkan tugas-tugas menulis, baik individu maupun kelompok.
Belajar menyusun karangan ilmiah memberikan mamfaat bagi penulisannya. Pertama, melatih menulis untuk menyusun hasil pemikiran dan penyelidikannya menurut tata cara penulisan yang lazim berlaku. Kedua, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk dapat mengikuti ide atau gagasan-gagasan yang dikemukakan melalui karangannya.
Untuk mengembangkan ide atau pemikirannya, penulis perlu mengumpulkan bahan-bahan, baik bahan yang diperpustakaan maupun berupa penyelidikan. Bahan-bahan pustaka dan penyelidikan merupakan sumber preimer bagi penulis karangan ilmiah. Dengan bahan-bahan itu penulis dapat menghimpun berbagai pemikiran dan penyelidikan dari para ahli yang dapat digunakan untuk menunjang tulisan. Jika penulis mengambil bahan-bahan pustaka untuk dijadikan sumber bagi pegembangan tulisannya, penulis harus jujur mengatakan bahwa tulisannya itu diambil dari sumber lain. Demikian ini merupakan etika penulisan ilmiah (teknis).
Penulis berkewajiban untuk mencamtumkan segala keterangan sumber yang dipergunakan, baik diolah menurut kata-kata penulis maupun yang dikutip langsung. Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak dijunjung tinggi maka penulis telah menyalahgunakan kebebasan akdemis dan ilmiah. Jika demikian, berarti penulis melakukan pemalsuan dan pencurian (plagiat). Penulis yang melakukan plagiat dapat dituntut sebagai pelanggaran hak cipta yang diatur di dalam undang-undang (Surakhmad, 1988:17).
Yang dimaksud dengan hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupaun penerima hak untuk mengumumkan dan memperbanyak ciptaannya atau memberi ijin untuk itu. Hak cipta tervdiri dari hak cipta substantif ialah hak cipta yang melekat pada pencipta dan ciptaannya bersifat pribadi dan akademik. Hak cipta material ialah hak khsus untuk mengumumkan, menyebarluaskan, atau memberi ijin untuk itu. Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang membuat atau menyusun karya tulis mempunyai hak cipta substantif dan hak cipta material. Hak cipta substantif tidak dapat diindahkan kepada siapapun dengan alasan apapun.
Ada beberapa pelanggaran hak cipta karya ilmiah.
Ø  Pengalihan hak cipta substantif,
Ø  Menyebarluaskan karya ilmiah atau karya tulis dengan ijin semua penulis karya tersebut, tetapi dengan sengaja tidak mencamtumkan semua nama penulis,
Ø  Pengutipan atau penyiaran kepada umum suatu karya tulis atau karya ilmiah dengan memuat atau mengambil sebagian dari karya tulis orang lain dan kutipan menjadi bagian yang dominan dari karya tersebut, serta
Ø  Pengutipan yang secara sengaja tidak mencamtumkan sumbernya secara lengkap sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah yang dijadikan pedoman oleh pengutip.
Ø  Pelanggaran ringan,
Ø  Pelanggaran sedang, atau
Ø  Pelanggaran berat (Depdikbud, 1996:142)
Dengan memperhatikan beberapa ketentuan etika penulisan teknis dan hak cipta, penulis harus mempunyai integritas kepribadian ilmuwan. Salah-satu bentuk integritas keilmuaannya adalah dengan berkata jujur bahwa apa yang ditulisnya bukan pendapat pribadi, malainkan hasil rujukan dari bahan lain. (6)

Sumber data penelitian yaitu sumber subjek dari tempat mana data bisa didapatkan. Jika peneliti memakai kuisioner atau wawancara didalam pengumpulan datanya, maka sumber data itu dari responden, yakni orang yang menjawab pertanyaan peneliti, yaitu tertulis ataupun lisan. Sumber data berbentuk responden ini digunakan didalam penelitian.
Imam Suprayogo mengemukakan bahwa, tipe sumber data terlebih di dalam penelitian kualitatif bisa diklasifikasi seperti berikut.
Narasumber didalam perihal ini yakni orang yang dapat berikan informasi lisan perihal suatu hal yang ingin kita kenali. Seorang informan mungkin menyembunyikan informasi mutlak yang dimiliki oleh dikarenakan itu peneliti mesti pandai-pandai menggali data lewat cara membangun keyakinan, keakraban serta hubungan kerja dengan subjek yang dieteliti di samping terus gawat serta analitis.
Data atau informasi juga bisa didapatkan melewati pengamatan pada momen atau kegiatan yang terkait dengan persoalan penelitian. Dari momen atau kegiatan ini, peneliti dapat tahu sistem bagaimana suatu hal berlangsung dengan lebih tentu dikarenakan melihat sendiri dengan segera.

Informasi kondisi dari lokasi momen atau kegiatan dikerjakan dapat digali melalui sumber lokasinya, baik adalah area ataupun lingkungannya. Dari pemahaman lokasi serta lingkungan, peneliti dapat dengan cermat membahas serta dengan gawat menarik kemungkinan rangkuman.
Dokumen adalah bahan tertulis atau benda yang terkait dengan satu momen atau kegiatan spesifik. Ia dapat adalah rekaman atau dokumen tertulis seperti rekaman, database, surat, arsip, gambar, benda peninggalan yang terkait dengan satu momen. Banyak momen yang sudah lama berlangsung dapat di teliti serta dipahami atas dasar dokumen atau arsip.
Untuk mempermudah mengidentifikasi sumber data didalam penelitian, maka diklasifikasikan jadi tiga sisi yang disingkat dengan 3p yakni : person, place, serta paper. Bila dipandang dari tempat mana sumber data berasal, maka sumber data bisa dibagi jadi sumber data primer serta sumber data sekunder. Data primer yaitu data penelitian yang didapatkan dengan segera dari sumber aslinya atau tanpa perantara. Sekunder yaitu data penelitian yang didapatkan dengan tidak segera melewati media perantara atau didapatkan serta dicatat oleh pihak lain. Penelitian kuantitatif meletakkan sumber data sebagai objek namun penelitian kualitatif meletakkan sumber data sebagai subjek yang mempunyai kedudukan yang mutlak. (7)


a.       Membantu mahasiswa merumuskan permasalahan atau topik skripsi atau tugas akhir,
b.      Membuat rencana bimbingan bersama mahasiswa,
c.       Mengarahkan mahasiswa dalam hal metodologi penelitian dan metode penulisan ilmiah,
d.      Menunjukkan acuan materi keilmuan yang relevan dengan topik skripsi atau tugas akhir,
e.       Memberikan persetujuan untuk seminar proposal,
f.        Memimpin seminar proposal,
g.      Memberikan persetujuan akhir untuk sidang skripsi atau tugas akhir,
h.      Memberikan penilaian akhir bagi skripsi atau tugas akhir yang diujikan,
i.        Hadir dalam sidang skripsi atau tugas akhir,
j.        Memberikan arahan dalam penyelesaian revisi skripsi atau tugas akhir,
a.       Menyadari bahwa mahasiswa yang dibimbingnya adalah mahasiswa program sarjana yang kedalaman kajian skripsinya sebatas kajian untuk program sarjana yakni untuk menjadi pemikir bukan peneliti. Selain itu, kalau penelitian mahasiswa merupakan bagian dari penelitian-dosen, dosen harus menyadari bahwa kajian dalam karya dosen harus lebih tinggi daripada karya tulis mahasiswanya (lebih-lebih bagi dosen yang telah menyelesaikan pascasarjana),
b.      Menyadari bahwa membimbing bukan menguji. Pada karya mahasiswa tertera nama pembimbing yang berarti tulisan itu merupakan karya dosen pembimbing itu juga. Karena itu, dosen berhak menjadi co-author jika skripsi itu dipublikasikan,
c.       Melatih diri dalam etika sebagai ilmuan (jujur, rendah hati, siap menerima kritik bahkan mampu mengeritik diri-sendiri, objektif, dan tidak outward-looking).
d.      Bersikap tut wuri handayani. Mahasiswa yang mempunyai gagasan penelitian hendaknya didorong dan dibantu untuk mewujudkan apa yang diinginkannya itu. Mungkin jumlah mahasiswa yang mampunyai  gagasan sangat sedikit, namun yang sedikit ini harus sama pentingnya dengan yang banyak,
e.       Memperdalam keilmuannya dan memperluas wawasan,
f.        Memperdalam penguasaan sarana berfikir ilmiah terutama bahasa, logika, dan statistika,
g.      Memperdalam teknik-teknik pembuatan media,
h.      Menguasai format-format yang berlaku baik dalam masyarakat ilmiah yang relevan maupun format penulisan lokal, (8)


BAB III
PENUTUP

Dari penjabaran diatas dapat diketahui tentang literasi informasi dalam menganalisis suatu masalah. Dan kita dapat mengetahui struktur penulisan dalam suatu karya ilmiah agar tidak terjadinya plagiarsme, cara pengutipan yang baik, mengetahui etika dalam penulisan. Sehingga terjadi kesalahan dalam penulisan karya ilmiah.
Sebaiknya sebagai mahasiswa kita harus mempelajari literasi informasi yang memudahkan dalam penulisan suatu karya ilmiah. Seharusnya dosen harus lebih berperan dalam kasus seperti ini agar tidak terulang lagi kesalahan kasus seperti ini.



DAFTAR PUSTAKA

1.         Panduan Anti Plagiarism [Internet]. Perpustakaan Universitas Gadjah Mada (UGM). 2014 [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327
2.         Menghindari Perangkap Plagiarisme Dalam Menghasilkan Karya Tulis Ilmiah [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://webunja.unja.ac.id/artikel/75-prof-dr-ir-h-zulkarnain-mhortsc
3.         Pengertian, Jenis, dan Cara Menulis Kutipan [Internet]. Kelasindonesia.Com. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://www.kelasindonesia.com/2015/05/pengertian-jenis-dan-cara-menulis-kutipan.html
4.         Fendy Satria Bimantara [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://fendy-satria-bimantara-fpk14.web.unair.ac.id/artikel_detail-115268-Bahasa%20Indonesia-Pengertian%20Daftar%20Pustaka,%20Referensi,%20dan%20Bibliografi.html
5.         Dzaqi Zulian [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://dzaqi-zulian-fpk14.web.unair.ac.id/artikel_detail-115171-Bahasa%20Indonesia-Pengertian%20Daftar%20Pustaka,%20Referensi%20dan%20Bibliografi.html
6.         nanggara D oleh. menulis yuk: ETIKA PENULISAN ILMIAH [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://menulisyuk-nanggara.blogspot.com/2008/12/etika-penulisan-ilmiah.html
7.         BamZ. Penjelasan Mengenai Sumber Data Penelitian [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://www.informasi-pendidikan.com/2013/08/penjelasan-mengenai-sumber-data.html
8.         Julianto D oleh A. Media Konsultasi Skripsi FKIP Bahasa Inggris: Bimbingan dan Dosen Pembimbing Skripsi [Internet]. [dikutip 17 Mei 2016]. Diambil dari: http://skripsi-fkip-inggris.blogspot.com/2013/08/bimbingan-dan-dosen-pembimbing-skripsi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar