STRUKTUR
ORGANISASI PERPUSTAKAAN
Prodi
: D3 Perpustakaan
Disusun
Oleh :
Ramadhan
Saukani (F0271151021)
Ramadhan
(F0271151020)
Aulia
Afriani (F0271151005)
Ayu
Irma Ningsih (F0271151001)
Indah
Permata Sari (F0271151016)
Sabarina
(F0271151
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan
tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Pustakawan adalah seseorang yang mempunyai tugas, tanggung
jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan
yang ditujukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas
lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang
dimilikinya melalui pendidikan.
Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada pada
lembaga pendidikan sekolah, yang merupakan bagian integral dari sekolah yang
bersangkutan dan merupakan sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan
pendidikan sekolah yang bersangkutan dan tujuan pendidikan umumnya.
Tujuan keberadaan perpustakaan adalah:
1. Mengumpulkan bahan pustaka, yaitu secara terus menerus
menghimpun atau mengumpulkan sumber informasi yang relevan untuk dikoleksi.
2. Mengolah atau memproses bahan pustaka berdasarkan suatu
sistem tertentu.
3. Menyimpan dan memelihara, yaitu mengatur, menyusun, dan
memelihara, agar koleksi rapi, bersih, awet, utuh, lengkap dan mudah diakses.
4. Menjadi pusat informasi, sumber belajar, penelitian,
preservasi, rekreasi dan kegiatan ilmiah lain.
5. Menjadi agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu,
masa sekarang dan masa datang.
Pada umumnya fungsi perpustakaan meliputi :
1. Pendidikan.
2. Penelitian.
3. Informasi.
4. Pembudayaan.
5. Pelestarian.
6. Rekreasi.
Fungsi perpustakaan sekolah adalah:
1. Pusat kegiatan belajar mengajar.
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan
untuk mendukung proses belajar mengajar.
2. Pusat penelitian sederhana.
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan
yang bermanfaat untuk melaksanakan penelitian sederhana bagi peserta didik.
3. Pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi.
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan pustaka yang
bermanfaat untuk menambah wawasan dan memperdalam ilmu pengetahuan serta
rekreasi intelektual bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.
Sekolah wajib memiliki perpustakaan seperti yang diamanatkan Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42 yang
menyebutkan bahwa, sekolah wajib memiliki perpustakaan.
Perpustakaan dalam sekolah merupakan salah satu sumber
belajar yang amat penting yang memungkinkan para tenaga kependidikan dan
peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam
pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang ada.
Terdapat beberapa komponen terkait dengan penyelenggaraan
perpustakaan sekolah, yaitu:
1. Organisasi penyelenggaraan perpustakaan,
2. Gedung dan perabot.
3. Sumber daya manusia.
4. Bahan koleksi.
5. Layanan.
6. Program kegiatan dan promosi.
7. Anggaran dana.
Organisasi Penyelenggaraan Perpustakaan.
Kepala sekolah menetapkan keputusan tentang penyelenggaraan
perpustakaan sekolah. Dalam sebuah penyelenggaraan sebuah institusi
perpustakaan, diperlukan kelengkapan organisasi, antara lain adalah:
1. Struktur organisasi.
2. Tata cara penyelenggaraan.
3. Tempat dan waktu penyelenggaraan.
Kepala sekolah menunjuk tenaga pengelola perpustakaan sekolah
yaitu guru atau tenaga lain yang disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Untuk menjalankan Tujuan dan Fungsinya, perpustakaan dipimpin
oleh Kepala Perpustakaan yang ditunjuk/ditetapkan berdasarkan surat tugas/surat
keputusan dari Kepala Sekolah.
Kepala Perpustakaan dalam pelaksanaannya dibantu oleh tenaga
yang bertugas melaksanakan fungsi layanan teknis, layanan pengguna dan promosi
perpustakaan. Tenaga perpustakaan dapat disebut juga sebagai Pustakawan dan
tenaga tersebut bertanggung jawab kepada kepala perpustakaan.
Layanan pengguna adalah kegiatan yang memberikan layanan
kepada pengguna perpustakaan seperti layanan sirkulasi (peminjaman), layanan rujukan
(referensi), layanan membaca, dan program kegiatan lainnya. Promosi adalah
kegiatan untuk meningkatkan tujuan dan fungsi perpustakaan.
Kepala Perpustakaan dan tenaga pustakawan bersama dengan
Kepala Sekolah, merencanakan/merancang kebutuhan pengembangan perpustakaan dan
menentukan hasil terukur yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu serta
pelaporannya. Hal ini tentu berhubungan dengan kebutuhan gedung dan perabot,
sumber daya manusia, koleksi, layanan, program kegiatan dan promosi serta anggaran.
Contoh Bagan Organisasi Perpustakaan Sekolah :
Contoh Kebijakan Peraturan Tata
Tertib Perpustakaan Sekolah :
I. JAM BUKA
1.
Senin s/d Jumat : Pk. 08:00-13:00
WIB
2.
Sabtu : Pk. 08:00-15:00 WIB
II. KEANGGOTAAN
1.
Yang dapat menjadi anggota adalah
seluruh masyarakat sekolah.
2.
Kepada anggota diberikan kartu
anggota perpustakaan yang berlaku selama 1 (satu) tahun ajaran.
III. SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA
1.
Calon anggota mengisi formulir yang
disediakan.
2.
Calon anggota membayar biaya pendaftaran
sebesar Rp.10.000,- per satu tahun keanggotaan.
3.
Calon anggota menyerahkan fotocopy
tanda siswa dan 2 (dua) buah pasfoto berwarna ukuran 2×3.
IV. SYARAT-SYARAT PEMINJAMAN
1.
Hanya anggota yang bisa meminjam
koleksi perpustakaan.
2.
Anggota menunjukkan kartu
anggotanya.
3.
Setiap anggota dapat meminjam
sebanyak 2 (dua) buku pelajaran dan 2 (dua) buku non pelajaran atau majalah
untuk satu masa pinjam.
4.
Lama waktu peminjaman adalah 2 (dua)
minggu dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa pinjam, apabila buku/majalah
yang dipinjam tidak dipesan anggota lain.
5.
Terlambat mengembalikan dikenakan
denda Rp.500,- / hari.
V. KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM
KELUAR
1.
Bahan-bahan referens (Ensiklopedi,
Kamus,dll).
2.
Surat Kabar.
3.
Majalah-majalah nomor baru.
4.
Koleksi audiovisual.
VI. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Setiap
pengunjung perpustakaan diminta untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan
kebersihan ruang perpustakaan dengan:
1.
Tidak membuat keributan, bercanda
yang dapat menggangu sesama pemakai.
2.
Tidak makan, minum dan merokok dalam
ruang perpustakaan.
3.
Tidak mencoret-coret, merusak bahan
pustaka, perabot dan peralatan perpustakaan.
Perpustakaan
dengan perencanaan gedung yang baik dan sesuai dengan kebutuhan, dapat membuat
penyelenggaraan perpustakaan berfungsi secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan perpustakaan juga mampu memudahkan pengguna dan
petugas/pustakawan serta menyediakan lingkungan yang kondusif, nyaman,
menyenangkan dan menarik sebagai tempat belajar. Perencanaan gedung yang baik
tentunya meliputi perencanaan bentuk bangunan, tata ruang, disain bagian dalam
gedung (disain interior), dekorasi serta kebutuhan perabot perpustakaan.
Pertimbangan dalam proses
perencanaan gedung perpustakaan:
·
Struktur Organisasi
Struktur organisasi
perpustakaan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan gedung perpustakaan.
Termasuk disini adalah rencana jenis layanan program yang akan diselenggarakan
di perpustakaan. Hal-hal tersebut dapat membantu penentuan jenis, fungsi,
lokasi, jumlah, ukuran dan ciri lain dari berbagai unsur ruang/gedung perpustakaan
yang dibutuhkan.
·
Sistem Perpustakaan untuk Tata Ruang
Dalam
penataan ruang dapat dipilih beberapa alternatif konsep :
§ Tata Sekat
Cara
pengaturan ruangan yang menempatkan koleksi terpisah dengan ruang baca dan
terdapat pemisah/sekat ruangan (sistem tertutup).
§ Tata Parak
Cara
pengaturan ruangan yang menempatkan koleksi dan ruang baca terpisah, namun
tanpa sekat. Pengguna dapat mengambil sendiri koleksi yang dibutuhkan (sistem
terbuka).
§ Tata Baur
Cara
pengaturan ruangan yang mencampur antara koleksi dan ruang baca sehingga
pengguna dapat lebih mudah mengambil koleksi yang dibutuhkan (sistem terbuka).
Hal – hal yang
perlu diperhatikan :
·
Lokasi
Persyaratan
lokasi adalah mudah dicapai dan lokasi yang tenang. Jika kedua syarat tersebut
tidak tercapai bersamaan, maka lokasi yang mudah dicapai adalah pertimbangan
utama.
·
Ruang Pengelola/Pustakawan
·
Ruangan harus berada di bagian yang
memungkinkan pengelola/pustakawan dapat melihat orang keluar atau masuk
perpustakaan.
·
Suhu Ruangan
Suhu ruangan
perpustakaan diusahakan sejuk, sirkulasi udara harus baik. Kelembaban terlalu
tinggi/rendah dapat merusak koleksi.
·
Penerangan
Penerangan alami dari sinar matahari cukup baik, namun jika menggunakan penerangan lampu listrik, pergunakan jenis lampu yang tidak menghasilkan sinar menyilaukan.
Penerangan alami dari sinar matahari cukup baik, namun jika menggunakan penerangan lampu listrik, pergunakan jenis lampu yang tidak menghasilkan sinar menyilaukan.
·
Hati-hati Sinar Matahari
Pemanfaatan
sinar matahari juga harus diperhatikan. Tata letak rak koleksi jangan
berdekatan dengan jendela sumber sinar matahari, jika sinar matahari langsung
kena koleksi dapat mengakibatkan kerusakan.
·
Dekorasi
Cat ruangan sebaiknya bukan warna terang/menyilaukan atau juga gelap/buram, pilihlah warna yang nyaman.
Cat ruangan sebaiknya bukan warna terang/menyilaukan atau juga gelap/buram, pilihlah warna yang nyaman.
Contoh Denah Tata Ruang Perpustakaan :
Secara umum
pengelola perpustakaan harus mempunyai minat dibidang perpustakaan, kemampuan
pendekatan pribadi yang baik, kemampuan komunikasi yang baik, serta memiliki
sifat menyenangkan, sabar, gembira, bermotivasi, pandai mengatur diri dan suka
membantu orang lain. Seorang kepala perpustakaan memiliki banyak tanggung
jawab. Diantaranya adalah:
1.
Menyusun program kerja, termasuk
petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan.
2.
Mengorganisasi tugas-tugas tenaga
perpustakaan, menyiapkan rencana dan sarana yang diperlukan.
3.
Membimbing, menggerakkan dan
memotivasi tenaga perpustakaan agar menyelesaikan tugasnya.
4.
Memantau dan mengawasi pelaksanaan
tugas, penggunaan anggaran, perlengkapan dan peralatan perpustakaan.
5.
Melakukan evaluasi program serta
proses pelaksanaan, penggunaan sarana dan prasarana perpustakaan.
6.
Menyiapkan laporan hasil kerja serta
pertanggung jawaban penggunaan angaran dan semua sarana prasarana.
Sedangkan
tenaga perpustakaan, bertugas melaksanakan layanan teknis, layanan pengguna
serta kegiatan lain sesuai dengan program kegiatan perpustakaan dan promosi
perpustakaan.
1.
Layanan teknis perpustakaan adalah
melaksanakan kegiatan operasional rutin perpustakaan yang meliputi seleksi,
pengadaan, inventarisasi, pengolahan bahan pustaka, penyelesaian fisik bahan
pustaka, penempatan bahan pustaka dalam rak hingga perawatan bahan pustaka.
2.
Layanan pengguna antara lain adalah
melayani keanggotaan, peminjaman dan pengembalian buku di rak, pengaturan
koleksi, memberi jasa rujukan/referensi, menyusun program perpustakaan.
Dalam keadaan tertentu, kepala perpustakaan bisa
melaksanakan tugas tenaga perpustakaan. Dalam keadaan tertentu, kepala
perpustakaan bisa merangkap/menjabat sebagai tenaga perpustakaan.
Koleksi perpustakaan terdiri atas:
1.
Buku Pelajaran Pokok.
Buku yang
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar yang memuat bahan pelajaran yang dipilih
dan disusun secara teratur dari suatu pelajaran yang minimal harus dikuasai
oleh siswa pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Buku pelajaran pokok
diterbitkan dan diadakan oleh pemerintah dan isinya sesuai kurikulum yang
berlaku.
2.
Buku Pelajaran Pelengkap.
Buku yang
sifatnya membantu atau merupakan buku tambahan buku pelajaran pokok yang
dipakai oleh siswa dan guru, yang sebagian besar atau seluruh isinya sesuai
dengan kurikulum yang berlaku.
3.
Buku Bacaan Fiksi.
Buku ini
merupakan buku yang ditulis berdasarkan khayalan dan rekaan pengarang dalam
bentuk cerita. Buku bacaan fiksi yang baik dapat memberikan pendidikan dan
hiburan yang sehat. Salah satu jenisnya adalah buku bacaan fiksi ilmiah, yang
dapat mempengaruhi pengembangan daya berfikir ilmiah pengguna.
4.
Buku Bacaan Non Fiksi.
Buku ini
adalah buku bacaan yang ditulis berdasarkan kenyataan. Buku bacaan non fiksi
berisi pengetahuan yang bersifat umum.
5.
Buku Rujukan/Referensi.
Buku yang
digunakan sebagai rumber informasi, untuk mengetahui pengetahuan dasar suatu
subyek maupun memperluas pengetahuan tentang subyek tertentu. Termasuk dalam
jenis buku rujukan adalah: kamus, ensiklopedi, buku tahunan, buku pegangan/
handbook, buku petunjuk/manual, direktori, atlas, biografi.
6.
Terbitan Berkala.
Koleksi ini
adalah jenis terbitan yang disusun dan dicetak secara terus menerus dalam
jangka waktu tertentu. Jenis terbitan ini antara lain adalah: surat kabar,
majalah, dan buletin.
7.
Pamflet atau Brosur.
Bahan
pustaka yang memuat keterangan tentang keadaan atau kegiatan lembaga/orang yang
menerbitkannya, yang biasanya dilengkapi dengan ilustrasi yang menarik.
8.
Alat Peraga.
Bola dunia,
artefak, tiruan kerangka manusia adalah alat peraga yang dimaksud. Ini adalah
suatu bentuk/bahan yang dapat dilihat langsung tanpa menggunakan media/alat
bantu, dapat diraba, dan dapat dipergunakan untuk memperjelas /memperlihatkan
subyek/informasi yang dibahas.
9.
Peta.
Bahan pustaka yang merupakan sumber informasi geografi dengan bentuk yang membutuhkan perlakuan khusus.
Bahan pustaka yang merupakan sumber informasi geografi dengan bentuk yang membutuhkan perlakuan khusus.
10. Bahan
Pustaka Non-cetak.
Jenis bahan
pustaka yang dibedakan perlakuannya dengan bahan pustaka tercetak lain seperti
buku. Jenis bahan pustaka ini diantaranya adalah koleksi audio visual (VCD,
DVD), audio tape (kaset, CD), slide, dan koleksi multimedia (permainan
pendidikan komputer).
11. Kliping.
Guntingan artikel atau berita/informasi lain dari surat kabar, majalah dan sumber lain yang dianggap penting untuk disimpan dan didokumentasikan.
Guntingan artikel atau berita/informasi lain dari surat kabar, majalah dan sumber lain yang dianggap penting untuk disimpan dan didokumentasikan.
12. Dokumentasi
Penting.
Rekaman
kegiatan dalam berbagai bentuk.
Koleksi dasar adalah koleksi pertama yang harus
dimiliki pada waktu sekolah memulai membangun koleksi perpustakaan. Minimal
jumlah koleksi adalah 2000 buku. Koleksi dasar perpustakaan sekolah adalah:
1.
Buku teks semua mata pelajaran
sekolah.
2.
Buku pengayaan/pelengkap pelajaran.
3.
Buku rujukan (minimal adalah Kamus
Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Inggris, Ensiklopedi Berbahasa Indonesia,
Biografi tokoh di Indonesia).
4.
Buku Bacaan yang mendukung semua
mata pelajaran, dan bacaan yang dapat memberikan hiburan.
Pengadaan koleksi, tidak hanya memperhatikan kuantitas
tetapi juga memperhatikan segi kualitas. Kuantitas mencakup banyaknya judul dan
eksemplar yang diadakan sebuah perpustakaan. Sedangkan kualitas mencakup
tingkat baik buruknya koleksi ditinjau dari segi fisik, isi, dan kesesuaian
dengan kebutuhan pengguna. Perpustakaan perlu memiliki sebuah kebijakan
pengembangan koleksi, yaitu kegiatan memperluas koleksi yang berkaitan dengan
pemilihan dan pengadaan bahan pustaka.
Hal – hal
yang harus dipertimbangkan :
Ø
Koleksi Dasar Perpustakaan Sekolah
Koleksi dasar perpustakaan sekolah
yang dimiliki harus selalu dikembangkan/ditambah, khususnya buku bacaan yang
mengarah kepada rasio 1 siswa 10 judul untuk Sekolah Dasar dan 1 siswa 12 judul
untuk Sekolah Menengah Pertama.
Ø
Pengembangan Koleksi
Pengembangan/penambahan koleksi ini
dilakukan secara bertahap dan paling lama harus dapat dipenuhi selama 5 (lima)
tahun sejak berdirinya perpustakaan sekolah.
Ø
Rasio Koleksi
Walau rasio telah terpenuhi, koleksi
perpustakaan harus selalu dikembangkan untuk menjaga kemutakhiran dan
menyesuaikan dengan perkembangan iptek.
Pengembangan koleksi selanjutnya adalah dengan memperhatikan kebijakan pemilihan koleksi.
Pengembangan koleksi selanjutnya adalah dengan memperhatikan kebijakan pemilihan koleksi.
Ø
Pemilihan Koleksi
Untuk mendukung pemilihan bahan
pustaka, perlu ditetapkan alat bantu seleksi, seperti:
·
Daftar judul buku
·
Katalog
·
Brosur penerbit
·
Resensi buku
·
Serta usulan dari pengguna.
Jika diperlukan, untuk memperoleh koleksi bahan
pustaka yang sesuai dengan kebutuhan, tim seleksi yang berasal dari Komite
Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, Pustakawan guru dan pengguna (siswa) yang
diketuai oleh Kepala Perpustakaan Sekolah melakukan pemilihan bahan pustaka. Tim
seleksi ini dibentuk oleh Kepala Sekolah.
Ada beberapa prinsip dasar pemilihan
koleksi agar dapat lebih objektif dan efektif:
·
Pemilihan dilakukan dengan cermat
berdasarkan skala prioritas, azas manfaat dan efisiensi.
·
Bahan pustaka adalah yang mutakhir.
·
Komposisi cakupan subyek dan jenis koleksi
hendaknya proporsional diupayakan memenuhi kebutuhan dan memuaskan pengguna.
Sebagai bahan pertimbangan, data selama
penyelenggaraan perpustakaan juga dapat dijadikan masukan untuk pengadaan bahan
pustaka. Data mengenai koleksi yang banyak digunakan, hingga adanya
permintaan/usulan dari pengguna. Data tersebut bisa diperoleh dari diadakannya
buku pengunjung dan penggunaan layanan perpustakaan.
Ø
Pengadaan Koleksi
Pengadaan bahan pustaka dapat dilakukan
dengan berbagai cara:
·
Pembelian
·
Hadiah
·
Tukar menukar
·
Titipan Lembaga/Perorangan
·
Terbitan Sendiri
·
Dokumen siswa/guru
Ø
Evaluasi dan Penyiangan
Evaluasi koleksi dilakukan untuk
mengetahui seberapa bagus koleksi perpustakaan, meliputi jenis koleksi, jenis
pengguna yang dilayani dan tujuan koleksi. Seberapa besar tingkat pemanfaatan
koleksi dapat memenuhi kebutuhan pengguna sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dapat dilakukan melalui survey wawancara, kuesioner dan data perpustakaan. Penyiangan
merupakan pemindahan koleksi aktif menjadi pasif (disingkirkan atau disimpan).
Dilakukan untuk menjaga keseimbangan tempat dan koleksi yang dibutuhkan oleh
pengguna. (1)
Daftar
Pustaka
1. Manajemen
Perpustakaan Sekolah. SDN 6 PEJARAKAN. 2014. Diambil dari:
http://50100187.siap-sekolah.com/2014/03/01/manajemen-perpustakaan-sekolah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar