PATEN, STANDAR, LAPORAN, TESIS, DISERTASI
DAN TERBITAN NIAGA
DAN TERBITAN NIAGA
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok pada Matakuliah Bahan Rujukan Umum

Disusun Oleh Kelompok 7 :
Emilyati
Idham Khaliq
Ramadhan
Ramadhan Saukani
PROGRAM STUDI D3 PERPUSTAKAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah
SWT. yang telah memberikan kekuatan dan ketabahan bagi hamba-Nya. Serta memberi
ilmu pengetahuan yang banyak agar kita tidak merasa kesulitan. Tujuan penulisan
makalah ini yaitu memenuhi tugas mata kuliah Bahan Rujukan Umum.
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak
mendapat bantuan dan sumbangan pemikiran, serta dorongan dari berbagai pihak,
oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen Bahan Rujukan
Umum yaitu Rudiarti SP.
Penulis mengharapkan kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat.
Pontianak, November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Di
dalam melayani pertanyaan-pertanyaan rujukan petugas dapat menggunakan baik
sumber rujukan maupun non-rujukan. Bahan-bahan non rujukan tersebut antara lain
berupa Paten, Standar, Makalah Pertemuan dan Laporan, Tebitan Berniaga.
Bahan-bahan rujukan berupa Tesis, Disertasi, Ensiklopedia, Kamus, dan Grey
Literature lainnya. Dalam makalah ini akan membahas tentang Paten, Standar,
Laporan, Tesis dan Disertasi dan Terbitan Berniaga.
a. Apa
itu Paten ?
b. Berapa
lama jangka waktu perlindungan Paten ?
c. Apa
itu Standar ?
d. Apa
itu Laporan ?
e. Apa
itu Tesis dan Disertasi ?
f.
Apa itu Laporan Terbitan
Niaga ?
a. Mengetahui
apa itu Paten
b. Mengetahui
berapa lama jangka waktu perlindungan Paten
c. Mengetahui
apa itu Standar
d. Mengetahui
apa itu Laporan
e. Mengetahui
apa itu Tesis dan Disertasi
f.
Mengetahui apa itu Terbitan
Niaga
BAB II
PEMBAHASAN
Paten
adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil
invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan
sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Paten
dalam arti dokumen adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada
pemilik penemuan yang menyatakan bahwa pemilik paten tersebut mempunyai hak
untuk menggunakannya atau bahkan menjualnya, dengan batas waktu tertentu.
Spesifikasi paten adalah deskripsi dari paten yang diterbitkan oleh pemerintah
(kantor paten).
Paten
(sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun
2001) diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak
tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
Paten
Sederhana (sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 14 Tahun
2001) diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal
penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
Standar
adalah aturan-aturan format yang dapat diaplikasikan pada semua sektor industry
dan perdagangan yang meliputi tes, istilah, definisi dan symbol-simbol,
spesifikasi konstruksi dan performance, kode aturan, dan hal-hal lain yang
bersifat teknis.
Makalah
pertemuan adalah tulisan yang dibuat untuk suatu pertemuan ilmiah atau
konferensi yang disampaikan atau dipresentasikan oleh penulisnya sendiri.
Tulisan, seperti ini dikenal dengan beberapa nama antara lain preprint makalah
pertemuan, paper, meeting paper. Sedangkan tulisan yang sudah dipresentasikan
biasanya dimuat atau disertakan di dalam laporan pertemuan. Laporan tersebut
sering disebut dengan prosiding atau proceeding, laporan konferensi, laporan
symposium, transaction. Istilah laporan sudah biasa kita dengar. Laporan di
sini didefinisikan sebagai suatu pernyataan dari, institusi dan lembaga-lembaga
/ organisasi lain mengenai pekerjaan yang dilakukan dan hasil yang dicapai yang
diberikan kepada sponsornya.
Tesis
(S1 & S2) dan Disertasi (S3) didefinisikan sebagai tulisan pernyataan dari
suatu penelitian atau investigasi yang memuat penemuan-penemuan serta
kesimpulan suatu penelitian. Tulisan ini diajukan sebagai salah satu
persyaratan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan ataupun gelar-gelar lain,
seperti gelar keprofesian.
Terbitan
Niaga adalah terbitan yang memuat informasi mengenai barang-barang atau
alat-alat yang diperjualbelikan. Terbitan ini sering juga disebut dengan
catalog barang dan biasanya dikeluarkan oleh toko-toko besar, perusahaan yang
memproduksi barang tersebut atau oleh agen-agen yang menjual barang yang
bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Kita
telah mengetahui tentang bahan-bahan non rujukan dan bahan-bahan rujukan.
Setelah itu diharapkan kita tidak melakukan tindakan yang berbau plagiat dalam
membuat atau mengutip suatu bahan rujukan. Karena semua sudah diatur didalam
undang-undang jika kita melanggar maka akan ada sanksinya.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual. (n.d.). E - Tutorial HKI. Indonesia.
Saleh, A. R. (2010). Materi Pokok Bahan Rujukan. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar