Sabtu, 18 Mei 2019

PATEN, STANDAR, LAPORAN, TESIS, DISERTASI DAN TERBITAN NIAGA


PATEN, STANDAR, LAPORAN, TESIS, DISERTASI
DAN TERBITAN NIAGA
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok pada Matakuliah Bahan Rujukan Umum




Disusun Oleh Kelompok 7 :
Emilyati
Idham Khaliq
Ramadhan
Ramadhan Saukani


PROGRAM STUDI D3 PERPUSTAKAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2016

KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan kekuatan dan ketabahan bagi hamba-Nya. Serta memberi ilmu pengetahuan yang banyak agar kita tidak merasa kesulitan. Tujuan penulisan makalah ini yaitu memenuhi tugas mata kuliah Bahan Rujukan Umum.
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dan sumbangan pemikiran, serta dorongan dari berbagai pihak, oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen Bahan Rujukan Umum yaitu Rudiarti SP.
Penulis mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat.




Pontianak, November 2016


Penulis

DAFTAR ISI







BAB I
PENDAHULUAN

Di dalam melayani pertanyaan-pertanyaan rujukan petugas dapat menggunakan baik sumber rujukan maupun non-rujukan. Bahan-bahan non rujukan tersebut antara lain berupa Paten, Standar, Makalah Pertemuan dan Laporan, Tebitan Berniaga. Bahan-bahan rujukan berupa Tesis, Disertasi, Ensiklopedia, Kamus, dan Grey Literature lainnya. Dalam makalah ini akan membahas tentang Paten, Standar, Laporan, Tesis dan Disertasi dan Terbitan Berniaga.

a.       Apa itu Paten ?
b.      Berapa lama jangka waktu perlindungan Paten ?
c.       Apa itu Standar ?
d.      Apa itu Laporan ?
e.       Apa itu Tesis dan Disertasi ?
f.        Apa itu Laporan Terbitan Niaga ?

a.       Mengetahui apa itu Paten
b.      Mengetahui berapa lama jangka waktu perlindungan Paten
c.       Mengetahui apa itu Standar
d.      Mengetahui apa itu Laporan
e.       Mengetahui apa itu Tesis dan Disertasi
f.        Mengetahui apa itu Terbitan Niaga

BAB II
PEMBAHASAN

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Paten dalam arti dokumen adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik penemuan yang menyatakan bahwa pemilik paten tersebut mempunyai hak untuk menggunakannya atau bahkan menjualnya, dengan batas waktu tertentu. Spesifikasi paten adalah deskripsi dari paten yang diterbitkan oleh pemerintah (kantor paten). 
Paten (sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001) diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
Paten Sederhana (sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001) diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.

Standar adalah aturan-aturan format yang dapat diaplikasikan pada semua sektor industry dan perdagangan yang meliputi tes, istilah, definisi dan symbol-simbol, spesifikasi konstruksi dan performance, kode aturan, dan hal-hal lain yang bersifat teknis.

Makalah pertemuan adalah tulisan yang dibuat untuk suatu pertemuan ilmiah atau konferensi yang disampaikan atau dipresentasikan oleh penulisnya sendiri. Tulisan, seperti ini dikenal dengan beberapa nama antara lain preprint makalah pertemuan, paper, meeting paper. Sedangkan tulisan yang sudah dipresentasikan biasanya dimuat atau disertakan di dalam laporan pertemuan. Laporan tersebut sering disebut dengan prosiding atau proceeding, laporan konferensi, laporan symposium, transaction. Istilah laporan sudah biasa kita dengar. Laporan di sini didefinisikan sebagai suatu pernyataan dari, institusi dan lembaga-lembaga / organisasi lain mengenai pekerjaan yang dilakukan dan hasil yang dicapai yang diberikan kepada sponsornya.

Tesis (S1 & S2) dan Disertasi (S3) didefinisikan sebagai tulisan pernyataan dari suatu penelitian atau investigasi yang memuat penemuan-penemuan serta kesimpulan suatu penelitian. Tulisan ini diajukan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan ataupun gelar-gelar lain, seperti gelar keprofesian.

Terbitan Niaga adalah terbitan yang memuat informasi mengenai barang-barang atau alat-alat yang diperjualbelikan. Terbitan ini sering juga disebut dengan catalog barang dan biasanya dikeluarkan oleh toko-toko besar, perusahaan yang memproduksi barang tersebut atau oleh agen-agen yang menjual barang yang bersangkutan.


BAB III
KESIMPULAN

Kita telah mengetahui tentang bahan-bahan non rujukan dan bahan-bahan rujukan. Setelah itu diharapkan kita tidak melakukan tindakan yang berbau plagiat dalam membuat atau mengutip suatu bahan rujukan. Karena semua sudah diatur didalam undang-undang jika kita melanggar maka akan ada sanksinya.

DAFTAR PUSTAKA

 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (n.d.). E - Tutorial HKI. Indonesia.
Saleh, A. R. (2010). Materi Pokok Bahan Rujukan. Jakarta: Universitas Terbuka.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar